FEB
Undip (14/03) –
Prosesi acara dies natalis ke 53 Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas
Diponegoro (FEB Undip) turut dimeriahkan dengan diadakannya acara diskusi panel
Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), deklarasi Asosiasi Dosen Ekonomika dan Bisnis
Indonesia (ADEBI), serta rapat Asosiasi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Indonesia
(AFEBI). Acara tersebut bertempat di Hall Pertamina gedung Dekanat lantai tiga
FEB Undip.
(kiri-kanan) Dwiwahju Sasongko dan Mohamad Nasir - dok. Edents |
Diskusi yang dihadiri oleh dosen dari
seluruh Indonesia ini membahas mengenai akreditasi untuk program studi dan
perguruan tinggi. Menurut UU No. 20/2003 Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1
ayat 22, akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan
pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Pada tahun 2003, terjadi
perubahan akreditasi dan penjamin mutu sistem pendidikan nasional. Salah
satunya adalah perubahan akreditasi yang semula sukarela menjadi wajib.
Permasalahan akreditasi juga dibahas dalam
talkshow dengan tema “Legalitas Jasa
Perguruan Tinggi.” Narasumber yang dihadirkan adalah Dwiwahju Sasongko dan
Muchammad Syaffrudin. Dalam acara tersebut dipaparkan mengenai pentingnya
akreditasi program studi dan perguruan tinggi. Ijazah akan menjadi ilegal jika
program studi dan perguruan tinggi yang bersangkutan tidak terakreditasi. Hal
itu akan menyulitkan mahasiswa/i lulusan perguruan tinggi tersebut dalam
mencari pekerjaan.
Acara dilanjutkan dengan pendeklarasian ADEBI.
Dalam acara tersebut ditetapkan Muchammad Syaffrudin sebagai ketua ADEBI
beserta keenam formaturnya. Selepas deklarasi ADEBI, agenda dilanjutkan dengan rapat
AFEBI yang dimulai dari pukul 14:30 wib sampai dengan pukul 15:30 wib. (hya)
Reporter: Ariski, Gita
Post a Comment