FEB Undip (05/04) – Jumat, 5 April 2013 bertempat di masjid At Taqwa
Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas
Diponegoro (FEB Undip), Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI) menyelenggarakan kajian fiqih mualamah. Tema kajian kali ini yaitu mengenai Hukum Transaksi Keuangan.
Pada
kajian tersebut,
buku
Fiqih Islam Wa Adila Tuhu yang di tulis oleh Prof. Wahban Az-Zuhaili dijadikan sebagai referensi.
Acara yang dihadiri oleh mahasiswa
ini diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran dan dilanjutkan dengan sambutan Ketua Biro Kajian, Muhammad Ubaidillah. Ia mengatakan bahwa kajian
ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan tentang ekonomi Islam.
Pembahasan
materi disampaikan oleh Adityawarman, dosen FEB Undip sekaligus pembina KSEI. Ia menyampaikan bahwa ekonomi Islam tidak hanya merujuk
pada ekonomi syariah, tetapi semua hal tentang ekonomi yang merujuk atau
berangkat dari hadis dan hukum Islam yang berlaku. Agar nantinya di
masa depan, saat kita sudah berada di
dunia ekonomi sesungguhnya tidak terjerumus dalam
transaksi-transaksi gelap. Selain itu, Adityawarman
juga menerangkan transaksi jual beli menurut syariat Islam. (hya)
Reporter: Eka
Post a Comment