Selamat datang di situs resmi LPM Edents FEB Undip

Saatnya Petani Beralih ke Pupuk Organik

Thursday, July 25, 20130 comments


Indonesia merupakan negara agraris yang sebagian besar penduduknya bermatapencaharian sebagai petani. Sektor pertanian merupakan salah satu sektor dengan daya serap pekerja sebesar 44,5% (Pusat Data dan Informasi Departemen Pertanin, 2006). Meski demikian, keberlangsungan sektor ini tentu tidak terlepas dari sektor nonpertanian yang saling terkait. Industri pupuk merupakan salah satu sektor yang mempengaruhi ketersediaan faktor produksi pertanian.
Perkembangan  ilmu  pertanian dan ledakan populasi manusia menyebabkan kebutuhan pangan meningkat. Sehingga, dewasa ini revolusi hijau di Indonesia memberikan hasil yang signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan pangan. Hal ini dapat dilihat dari meningkatnya penggunaan pupuk kimia sintetis maupun pestisida. Dengan adanya hal tersebut ditemukan berbagai permasalahan yang disebabkan kesalahan manajemen di lahan pertanian seperti terjadinya pencemaran pupuk kimia maupun pestisida, penurunan kualitas lahan, dan penurunan kesehatan manusia akibat kelebihan pemakaian bahan tersebut (Awalia, 2012).
Tak lepas dari ekspansi yang ada, Mangkang Kecamatan Tugu, Kota Semarang pun ikut terjerembab dalam revolusi hijau. Penggunaan pupuk kimia telah menjadi hal yang lazim bagi sektor pertanian di Mangkang. Bahkan ketersediaan pupuk kimia sangat mempengaruhi proses pertanian disana, jika tidak terdapat supply pupuk kimia yang mencukupi maka petani akan kebingungan mencari pupuk.
Menurut Samuelson, apabila persedian supply suatu barang dalam pasar kurang dari jumlah permintaaan atau dalam hal ini demand mengalami kenaikan, maka akan terjadi kenaikan harga barang tersebut. Hal itulah yang terjadi di Indonesia, kenaikan harga pupuk sebagai akibat dari meningkatnya permintaan akan pupuk kimia yang tidak diimbangi dengan persediaan yang mencukupi. Kenaikan harga pupuk juga membuat petani resah karena pemerintah ikut menaikkan harga eceran pupuk sebesar 20 hingga 40 persen (Seponada, 2010). Namun, harga jual dari hasil panen tidak selalu mengikuti kenaikan harga sarana produksi tersebut, akibatnya pendapatan petani menurun.
Kunci dari permasalahan ini seharusnya pada supply pupuk tanpa adanya variabel dummy. Pupuk sebenarnya terbagi menjadi dua, yaitu pupuk anorganik yang dalam hal ini pupuk kimia termasuk di dalamnya dan pupuk organik yang terbuat dari hewan dan tumbuhan yang telah membusuk. Kesadaran petani untuk menggunakan pupuk organik dewasa ini dirasa masih kurang seperti halnya di Mangkang, lahan sawahnya masih menggunakan pupuk kimia.
Menurut para ahli, jika dibandingkan dengan pupuk anorganik, penggunaan pupuk organik sebenarnya dapat meningkatkan pendapatan petani. Harga pupuk organik yang relatif lebih murah daripada pupuk anorganik membuat total biaya produksi menurun, sehingga harga jual bahan pangan organik di pasaranpun lebih tinggi daripada anorganik.
Kesadaran penggunaan pupuk organik haruslah segera digugah, jangan menunggu kiamat baru bergerak. Menjaga lingkungan adalah tanggungjawab bersama, bukan hanya pemerintah yang mempunyai kewenangan ini. Pihak-pihak nonpemerintah seperti swasta, praktisi maupun akademisi juga harus melek peduli lingkungan.
Petani sebagai pelaku utama dalam proses produksi seharusnya mulai sadar untuk menggunakan pupuk organik sebagai bahan pemupukan lahan. Pemerintah juga harus memberikan himbauan yang pro terhadap lingkungan dan petani. Lebih lanjut lagi harus diintegrasikan oleh suatu badan atau lembaga yang dapat mengelola pupuk organik dalam skala besar.  
Bumi yang sudah tua ini tidak tahu kapan akan kehabisan waktunya, namun tangan-tangan kita ini dapat menjaga bumi agar kita dapat hidup berdampingan dengan harmonis. Sekarang waktunyalah dan sekarang saatnyalah.

Alan Ray Farandy
Magang 2012
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2013. I Shunha-modif.web I LPM EDENTS - All Rights Reserved