Sumber: www.republika.co.id |
Jangan
hanya berorasi dan berteriak lantang kepada para pejabat-pejabat koruptor di
negeri ini. Tanpa kalian sadari ketika kalian tidak lulus program strata satu
tepat pada waktu yang telah ditentukan, sebenarnya kalian sudah memulai melakukan
korupsi kecil-kecilan. Dan seharusnya kalian berani mengatakan pada diri kalian
sendiri, “saya koruptor, ganyang saya!”
Sentilan
sederhana untuk para aktivis kampus yang mengatasnamakan dirinya seorang
mahasiswa, seorang agent of change
bagi negerinya tercinta. Pesan sederhana yang selalu disampaikan disela-sela
proses perkuliahan yang beliau ampu kepada anak didiknya di jurusan Ilmu Studi
Pembangunan khususnya.
Ironis
memang ketika mendengar cerita lama tentang aktivis kampus yang lama lulusnya,
akan tetapi selalu berada di garda depan meneriakkan “ganyang koruptor “ dengan
embel-embel ingin membersihkan pemerintahan di negerinya tercinta dari
praktek-praktek korupsi yang telah menjadi penyakit akut selama ini.
Undip
merupakan salah satu Universitas negeri di Indonesia yang mendapatkan subsidi
dari pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan perkuliahan. Dalam kegiatan
perkuliahan di Universitas Diponegoro Semarang ini, pihak Universitas
mendapatkan subsidi dari pemerintah berupa alokasi dana yang digunakan untuk
kelancaran kegiatan perkuliahan tersebut.
Dalam
Ilmu Ekonomi Publik terdapat bab yang mempelajari tentang sumber penerimaan
negara, di dalam bab tersebut dijelaskan bahwa salah satu sumber penerimaan
negara adalah pajak. Pajak adalah pungutan wajib bagi semua lapisan masyarakat
di suatu Negara yang sifatnya memaksa dan mengikat. Banyak macam pajak yang ada
di Indonesia, akan tetapi tujuan dari semua macam pajak adalah sama, yaitu
sebagai sumber penerimaan Negara.
Dalam
hal ini, Undip mendapatkan subsidi dari pemerintah berupa alokasi dana untuk
kelancaran kegiatan perkuliahan. Dan tidak dapat dipungkiri lagi bahwa alokasi
dana itu bisa jadi berasal dari pajak yang dibebankan kepada masyarakat. Karena
di Indonesia, pajak merupakan sumber penerimaan Negara yang paling berpotensi
atau bisa dikatakan yang paling besar.
Ketika
seorang mahasiswa mengatakan dirinya sebagai mahasiswa yang peduli akan
negaranya, jelas dia tidak akan “molor” dalam proses studinya di bangku kuliah.
Hal ini dikarenakan secara tidak langsung mahasiswa tersebut telah mendapatkan
subsidi dana dari pemerintah dalam melaksanakan studinya di Universitas yang
notabene adalah Perguruan Tinggi Negeri yang mendapatkan subsidi dari
pemerintah.
Mahasiswa
yang “molor” dalam proses studinya dibangku perkuliahan sama saja dengan
menghabiskan uang Negara berupa subsidi dana untuk bidang pendidikan. Sadar
tidak sadar pula seorang mahasiswa yang mengalami ke”molor”an itu sudah
melakukan korupsi kecil-kecilan. Oleh sebab itu, ketika ada aktivis kampus
mengatakan “ganyang koruptor”, kita lihat saja apakah dia mampu untuk tidak “molor”
dalam proses perkuliahannya.
M. Shun Hajji
Sekretaris Umum LPM Edents 2011/2012
Artikel ini juga dimuat dalam Buletin LPM Edents Erlangga 17
Post a Comment