FEB Undip (10/02) – Pada Minggu, 10 Februari 2013
rapat kerja lembaga kemahasiswaan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas
Diponegoro (raker LK FEB Undip) memasuki hari ketiga. Masih bertempat di ruang serbaguna
gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) lantai 2 FEB Undip. Raker hari ketiga masih
dengan formula presidium sidang yang sama; Dwijaya Samudra sebagai pimpinan dan
Ardhy Rafsanjani sebagai sekretaris. Sidang dimulai pukul 08:30 wib dan
disepakati berakhir pukul 13:00 wib.
Agenda
raker hari ketiga adalah melanjutkan pembahasan Pedoman Pokok Organisasi (PPO)
setelah sebelumnya (raker hari kedua –red) disepakati untuk menggunakan garis
koordinasi dan kemitraan yang dipisah berdasarkan SK rektor dalam bagan
organisasi kemahasiswaan.
Pembahasan pertama
mengenai garis koordinasi antara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Himpunan
Mahasiswa Jurusan (HMJ) pun pertanggungjawabannya. Setelah melalui 2 kali
proses lobbying antara Hafizh dari
BEM dan Tito dari HMJ Manajemen, disepakati tidak adanya garis diantara BEM dan
HMJ. Sehingga HMJ bertanggungjawab langsung kepada mahasiswa dan kepala jurusan
(kajur) untuk kemudian diteruskan ke pihak fakultas (dekanat –red). Namun
demikian, keduanya tetap bisa bermitra melalui dekanat, sedang sinkronisasi
jadwal akan dibahas dalam rapat bersama pihak fakultas.
Keputusan
dihapuskannya garis hubungan antara BEM dan HMJ kemudian diwarnai dengan
pengajuan peninjauan kembali (PK) oleh delegasi HMJ Akuntansi. Untuk itu
dilakukan lobbying antara BEM dengan
masing-masing delegasi dari HMJ, yang menghasilkan kesepakatan bahwa garis
koordinasi antara BEM dan HMJ tetap ada.
Setelah
pembahasan hubungan antara BEM dan HMJ dalam bagan organisasi, sidang
dilanjutkan dengan pembahasan hubungan BEM dengan Unit Pelaksana Kegiatan (UPK)
dan Badan Semi Otonom (BSO).
Dari hasil musyawarah,
diputuskan bahwa hubungan BEM dengan UPK bersifat koordinasi dan kemitraan
serta pertanggungjawabannya diatur dalam pasal-pasal. Pada saat membahas hal
tersebut, beberapa delegasi maju untuk menjelaskan bagan organisasi
kemahasiswaan, salah satunya Intan, delegasi dari UPK Tari.
Sampai
pada pukul 13:15 wib, sidang masih berjalan dan batal berakhir setelah panitia
berhasil me-lobby pihak penyedia
ruangan bahwa batas maksimal peminjaman ruang adalah pukul 20:00 wib.
Usai pembahasan
hubungan BEM dengan organisasi mahasiswa (ormawa) lainnya, sidang dilanjutkan
dengan pembahasan bagan organisasi kemahasiswaan secara keseluruhan.
Ditengah jalannya
musyawarah, Dwijaya membenarkan pernyataan Kunto dari Senat Mahasiswa Fakultas
(SMF) bahwa fungsi-fungsi SMF dirasa tereduksi karena UPK bertanggungjawab
langsung kepada dekanat. Menyikapi hal tersebut, pimpinan sidang meminta agar
tiap-tiap UPK yang memilih untuk bertanggungjawab langsung kepada dekanat menyatakan
alasannya.
Hendy dari LPM Edents
menyatakan bahwa pers merupakan pilar keempat dalam demokrasi juga berdasarkan
UU No 40 Tahun 1999. Berbeda dengan LPM
Edents, UPK Tari, Economic Voice (EV), pun Teater Buih beralasan karena
kegiatan mereka didominasi dengan kegiatan yang sifatnya tentatif. Setelah melewati
musyawarah yang cukup lama, akhirnya bagan organisasi kemahasiswaan FEB Undip
2012/2013 disepakati bersama dan disahkan oleh pimpinan sidang.
Pasca
bagan, kembali bahas pasal
Setelah
disepakatinya bagan organisasi kemahasiswaan, sidang kembali dengan pembahasan
pasal demi pasal dalam PPO. Karena Bab I, II, dan III telah disepakati pada
raker hari kedua (09/02), sidang langsung membahas wewenang SMF dan menghasilkan
beberapa perubahan juga penambahan redaksional.
Sama
halnya dengan SMF, dalam pembahasan wewenang BEM juga mengalami perubahan dan
penambahan redaksional. Hal ini dititikberatkan pada pertanggungjawaban UPK
yang memilih untuk bermitra dan yang berkoordinasi dengan BEM.
Adapun UPK yang
bermitra dengan BEM dan bertanggungjawab langsung kepada dekanat antara lain:
Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM), Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI),
Kelompok Mahasiswa Wirausaha (KMW), MIZAN (Rohani Islam), Pelayanan Rohani
Mahasiswa Katholik (PRMK), Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK), Fakultas
Ekonomi Pecinta Alam (FEPALA), Teater Buih, EV, UPK Tari, UPK Basket, UPK Bola,
dan LPM Edents.
Sedang UPK yang
berkoordinasi dengan BEM dan bertanggungjawab langsung kepada BEM adalah Studi
Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Mahasiswa (SP2KM). UPK yang tidak
hadir dalam raker hari ketiga, Economic English Conversation Club (EECC), Kelompok
Studi Mahasiswa Ekonomi dan Sosial (KESMES), dan Kelompok Studi Penelitian
Kondisi Aktual Mahasiswa (KSPKM) masih belum diketahui masuk dalam daftar UPK yang
bermitra atau yang bekoordinasi dengan BEM.
Setelah seluruh pasal
selesai dibahas dan disepakati bersama, akhirnya raker hari ketiga yang
dilaksanakan bersama seluruh perwakilan ormawa menghasilkan penetapan PPO FEB
Undip periode 2012/2013.
PPO
Beres, Lanjut GBHK
Peserta raker yang mengoperasikan hp saat sidang berlangsung - dok. Edents |
Saat beberapa peserta
mengemukakan argumennya, tampak salah seorang peserta sidang yang tak lagi
fokus karena didapati mengoperasikan handphone
(hp). Sehingga akhirnya dilakukan sidak oleh panitia dan peserta yang melanggar
tata tertib (tatib) sidang diberi peringatan satu.
Sampai pada pukul 20:00
wib, pembahasan GBHK masih belum menemui titik terang. Hingga dilakukan diskusi
apakah raker akan dilanjutkan mengingat belum dilakukannya sidang pleno I,
sidang komisi, pun sidang pleno II. Akhirnya raker akan disambung kembali pada
hari Jumat, 15 Pebruari 2013 pukul 13:00 wib. (hya)
Reporter: Nurul, Kharisma
Post a Comment